Rabu, 09 November 2016

Ideologi Pancasila dan Liberalisme

Tezar Priyantoko Permadi
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher

Ideologi Pancasila dan Liberalisme

1 . Ideologi Pancasila

     Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

     Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.

     Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

2.    Ideologi Liberalisme

    Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi,pandangan filsafat,dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa  dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

     Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

     Ideologi ini erat kaitannya dengan pemikiran-pemikiran yang lahir pada masa Pencerahan dan Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18. Liberalisme merupakan ideology kelas tertentu yang mecirikan kepentingan ketentuan. Tapi, ciri-ciri pemikiran Pencerahan yang universal dan mutlak serta ideology liberal yang merupakan jawaban terhadap gaya monarki Perancis yang agak total, sebagiannya telah tidak memungkinkan dibicarakannya dan diperdebatkannya organisasi-organisasi sosial dan politik Perancis; ia tidak mungkin dibicarakan dalam kerangka pembaharuan tertentu apalagi para pemikir Pencerahan cenderung menggeneralisirnya dengan abstraksi-abstraksi yang luas, walau demikian ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’ jelas mengacu pada aspirasi kaum borjuis Perancis  pengusaha kelas menengah yang baru muncul, pedagang, banker, intelektual dan para profesional yang merasa di kekang oleh lembaga kebangsawanan yang dikuasai oleh monarki absolute. 

     Kaum borjuis Perancis abad ke-18 berusaha untuk mengakhiri penguasaan ekonomi yang telah ketinggalan zaman (dikenal sebagai ‘merkantilisme’) para perdagangan, penanaman modal. Mereka berusaha menghilangkan peranan Gereja Katolik sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi. Mereka menuntut pengurangan kekuasaan monarki atau menurut ketentuan kejadian yang bersifat revolusioner-menghapus sama sekali; selain mendesak penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan mereka dengan kaum bangsawan.

     Mereka menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai monarki, menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang kapitalisme dan asas-asas laissez faire(negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme, dan ingin agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak istimewa dan status sosial yang diwariskan.

     Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
a.       Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
b.      Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, di mana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – di mana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
c.       Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
d.      Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi di mana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum  tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
e.       Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
f.       Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk
     Tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
     Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

Kesimpulan
     Secara garis besar dapat kita simpulka bahwa Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Dan Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi,pandangan filsafat,dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa  dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

Sumber

Jumat, 04 November 2016

Otonomi Daerah

Tezar Priyantoko Permadi
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher

Otonomi Daerah di Indonesia

            Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undanga. Otonomi daerah berasal dari otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, kata otonomi berasal dari autos dan namos. Autos yang memiliki arti "sendiri" serta namos yang berarti "aturan" atau "undang-undang". Sehingga otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan guna untuk membuat aturan untuk mengurus daerahnya sendiri. Sedangkan daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum dan mempunyai batas-batas wilayah.

1.     Dasar Hukum Otonomi Daerah
·         
                     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·         Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 mengenai Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, serta Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yangg Berkeadilan, dan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 mengenai Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
·         UU No. 31 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah
·         UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

2.     Pelaksanaan Otonomi Daerah
          
           Pelaksanaan otonomi daerah adalah titik fokus penting guna memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah disesuaikan oleh pemerintah     daerah itu sendiri dengan potensi yang ada serta ciri khas dari daerahnya masing-   masing.

                Otonomi daerah sudah diberlakukan di Indonesia dengan melalui Undang-            Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah. Pada tahun 2004,        Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah sudah           dianggap tidak sesuai dengan adanya perkembangan keadaan dan tuntutan           penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga sudah digantikan oleh Undang-Undang           Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 32   Tahun 2004 sampai saat ini sudah banyak mengalami perubahan, terakhir kali adalah     Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-   Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah.

           Hal ini dapat dijadikan kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah guna            membuktikan kemampuannya untuk melaksanakan kewenangan yang menjadi hak           daerah masing-masing. Maju dan tidaknya suatu daerah ditentukan oleh kemampuan   serta kemauan dalam melaksanakannya. Pemerintah daerah dapat bebas berkreasi dalam rangka membangun daerahnya masing-masing, tentu saja masih tidak           melanggar dengan perundang-undangan yang berlaku.

3.      Tujuan Otonomi Daerah
·         Peningkatan terhadap pelayanan masyarakat yang semakin lebih baik.
·         Pengembangan kehidupan yang lebih demokrasi.
·         Keadilan nasional.
·         Pemerataan wilayah daerah.
·      Pemeliharaan hubungan antara pusat dengan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
·     Menumbuhkan prakarsa serta kreativitas, meningkatkan peran serta keterlibatan     masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi dari DPRD


4. Kesimpulan
             
              Dalam pembahasan ini kita dapat menyimpulkan bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
        Pada otonomi daerah terdapat bebrapa keunggulan yaitu pencepatan pemerataan pertumbuhan didaerah yang lebih baik. Namun kontrol dari pemerintah puasat akan berkurang karena daerah tersebut yang akan mengontrol pertumbuhanya sendiri, dan pemerintah pusat hanya menyiapkan anggaranya.


5       . Sumber

                        

Kamis, 27 Oktober 2016

Ketahanan Nasional

Tezar Priyantoko Permadi
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher

Ketahanan Nasional

            Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).

            Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
            Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2) Perwujudan Ketahanan Nasional

Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

3) Ciri dan asas ketahanan nasional

Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;

Aspek Aspek Ketahanan Nasional
            Ketahanan Nasional pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa dalam menghadapi semua jenis ancaman baik dari dalam maupun luar negeri untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kalau kitra umpamakan manusia, ketahanan nasional adalah merupakan ketahanan tubuh kita dalam menghadapi berbagai macam penyakit.
            Agar kita memiliki tubuh yang sehat dan kuat, seluruh anggota tubuh kita harus kita bina dan kita latih terus menerus agar badan kita menjadi segar, sehat dan kokoh kuat. Demikian pula Ketahanan Nasional, seluruh aspeknya harus kita bina dan kita bangun terus menerus agar kita memperoleh Ketahanan Nasional yang tangguh.
 
Ketahanan Nasional suatu bangsa sangat ditentukan oleh 3 aspek alamiah, yaitu

1. Letak Geografis
2. Kekayaan alamnya
3. Kemampuan penduduknya.
 
Di samping itu Ketahanan Nasional juga ditentukan oleh 5 aspek sosial, yaitu : 

1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4.. Sosial Budaya
5. Pertahanan Keamanan.
 
Dengan demikian, maka ketahanan nasionat ditentukan oleh 8 aspek, yaitu :
 
1.Letak Geografis
            Negara kita terdiri dari beribu-ribu pulau yang membentang sangat luas. Letaknya di posisi silang antara dua Benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik) yang sangat strategis dan dapat menguntungkan bangsa Indonesia. Kkan tetapi letak negara semacam itu adalah juga sangat rawan terhadap semua jenis penyusupan, termasuk narkotika dan obat-obat terlarang. 
            Segala pengaruh yang baik maupun yang buruk akan mudah masuk. Oleh sebab itu para siswa harus waspada, tetap berdisiplin, berpegang teguh kepada peraturan yang berlaku. Pembangunan di daerah perbatasan perlu sekali diperhatikan untuk dapat menangkal segala macam ancaman. 

2. Kekayaan Alam
            Negara kita memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam, yang merupakan modal dasar bagi pembangunan nasional, namun sebagian besar masih belum diolah. Selama ini kita masih memerlukan tenaga ahli dan modal asing. Hal ini merupakan tantangan bagi para siswa untuk belajar lebih tekun lagi agar kita tidak selamanya tergantung pada tenaga asing. 

3. Kemampuan Penduduk
            Penduduk kita memang sangat besar, tetapi tingkat keterampilan dan kemampuan teknologinya masih rendah. Itu sebabnya dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia mendapat perhatian utama. 
            Banyak negara-negara yang miskin akan sumber alam, tetapi berhasil meningkatkan kualitas penduduknya, sehingga dapat menjadi negara-negara yang maju sebagai contoh Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Para siswa harus menyadari hal ini bahwa peningkatan kualitas mutu penduduk merupakan hal yang sangat penting. 

Lima aspek sosial yang harus kita bina dan bangun terus menerus agar Ketahanan Nasional kita tangguh, yaitu : 

1.Ideologi
            Bangsa Indonesia telah memiliki ideologi Pancasila yang telah terbukti dapat menyelematkan bangsa dan negara dari kehancuran. Meskipun telah berkali-kali ada usaha untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain (komunis), tetapi Pancasila tetap jaya, sebagai pandangan hidup, dasar negara dan ideologi nasional kita.
            Namun demikian, karena letak negara kita diposisi silang, kita harus tetap waspada terhadap penyusupan ideologi lain antara lain komunisme dan liberalisme. Oleh karena itu kita harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai ideologi nasional.

2.Politik
            Sistem politik kita adalah demokrasi Pancasila yang dalam menyelesaikan masalah selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Kita harus waspada jangan sampai terjebak ke dalam Demokrasi Liberal, yang dalam sejarah pemah membawa kesengsaraan bagi rakyat kita.

3. Ekonomi
             Landasan pembangunan ekonomi kita antara lain adalah pasal 33 UUD 1945. Dalam pelaksanaannya kita harus waspada agar tidak menjurus ke sistem ekonomi liberal yang cenderung menguntungkan golongan ekonomi kuat.

4. Sosial Budaya
            Masalah suku, agama, ras, dan antar golongan masyarakat (SARA), haruslah kita bina agar masyarakat selalu hidup - ru kun. Masyarakat Indonesia memang serba majemuk, karena itu dalam hidup bersama, masing- masing golongan harus mengendalikan diri. Kita harus selalu berpedoman pada "Bhinneka Tunggal Ika".

5. Pertahanan dan Keamanan
            Masalah pertahanan keamanan harus terus kita tingkatkan, dengan mengikutsertakan seluruh warga negara. Pertahanan keamanan yang mantap, akan menciptakan stabilitas  nasional. Stabilitas yang mantap sangat kita perlukan untuk melanjutkan pembangunan nasional.

            Demikianlah hal-hal yang penting dalam wawasan nusantara dan ketahanan nasional yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan.Pembangunan harus berpedoman kepada wawasan nusantara,agar terdapat pemerataan dan keseimbangan di seluruh wilayah tanah air. Yang kita bangun adalah seluruh aspek dari ketahanan agar kita memperoleh ketahanan nasional yang tangguh.
            Ketahanan nasional yang tangguh akan memperlancar pembangunan tahap berikutnya untuk menuju masyarakat yang maju, mandiri, adil dan makmur berdasarkan Pancasila, baik material maupun spiritual.

Kesimpulan
            Dalam pembahasan mengenai ketahanan nasional dapat kita simpulkan bahwa ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
            Adapula tujuan dari ketahanan nasional diantaranya adalah Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

Sumber
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html

Jumat, 21 Oktober 2016

Teknik Dasar Bola Voli


TEKNIK DASAR BOLA VOLI

             Nah kali ini kita tidak membahas tentang sepeda, melainkan pembahasan singkat mengenai teknik bola voli bagi pemula. Yukk disimak dulu ya....           
             Teknik merupakan suatu upaya pelaksanaan suatu gerak secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam setiap permainan, pengenalan teknik sangat penting. Alasannya, teknik merupakan kunci keberhasilan suatu permainan. Permainan akan mengalami ketidakseimbangan jika para pemain tidak menguasai teknik dasar permainan. Sementara itu, teknik dasar permainan bola
voli adalah cara memainkan bola voli secara efektif dan efisien untuk  mencapai tujuan yang optimal.
              Dalam permainan bola voli terdapat beberapa teknik dasar. Teknik tersebut harus dikuasai oleh setiap pemain. Berikut ini beberapa teknik dasar dalam permainan bola voli.
a. Servis
              Servis adalah pukulan permulaan suatu permainan. Namun dari segi taktik, servis merupakan suatu serangan awal. Hal tersebut didukung oleh teknik servis yang dapat langsung mematikan lawan.
Servis terdiri atas tiga macam, sebagai berikut.:

1) Servis dengan ayunan lengan dari bawah
             Servis dengan ayunan tangan dari bawah disebut juga underhand service. Cara melakukannya sebagai berikut.
a) Berdiri menghadap ke lapangan, salah satu kaki di depan, dan salah satu tangan memegang bola di depan badan dengan sikut ditekuk.
b) Lambungkan bola yang dipegang setinggi pundak, bersamaan dengan ayunan lurus tangan yang lain ke belakang.
c) Perhitungkan waktu perkenaan bola dan tangan.
d) Ayunkan tangan lurus ke depan dan pergelangan tangan ditegangkan.
e) Perkenaan tangan pada bagian belakang bawah bola.
f) Setelah memukul, pindahkan berat badan ke depan. Caranya dengan melangkahkan kaki belakang dan segera masuk kelapangan.

2) Servis dengan ayunan lengan dari samping
             Servis dengan ayunan tangan dari samping disebut juga slider floating overhand. Cara melakukannya sebagai berikut.
a) Berdiri menyamping arah servis, kedua kaki sejajar, salah satu tangan memegang bola, dan tangan untuk memukul dalam posisi menggenggam.
b) Lambungkan bola setinggi bahu, ayun lengan pukul dengan gerak melingkar ke arah bola samping.
c) Perkenaan tangan dan bola berada di depan pundak lengan yang memegang bola. Keadaan lengan tetap lurus.
d) Setelah melakukan pukulan, gerakan lengan dibawa lurus ke depan, berat badan dipindahkan ke depan, dan segera memasuki lapangan.

3) Servis dengan ayunan lengan dari atas
             Servis dengan ayunan tangan dari atas disebut juga floating overhand serve. Cara melakukannya sebagai berikut.
a) Berdiri menghadap arah pukulan, salah satu kaki di depan, bola dipegang sesuai kaki depan, tangan yang lain lurus ke atas.
b) Lambungkan bola ke atas-depan kepala, tangan yang memukul bola dilecutkan dari bagian atas kepala. Bola dipukul pada bagian tengah-belakang bola.
c) Pindahkan berat badan ke depan mengikuti arah bola dan segera masuk ke lapangan.

4) Latihan servis
              Servis dilakukan dengan tangan. Oleh karena itu, kekuatan tangan sangat diperlukan. Berikut cara melakukan latihan kekuatan lengan dan teknik melakukan servis.
a) Mengayun bola dari bawah
      Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
(1) Berdiri di belakang garis serang, menghadap ke net.
(2) Ayunkan bola dari samping badan, kemudian lemparkan.
(3) Lakukan secara berulang.

b) Melempar bola melalui atas kepala
      Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
(1) Berdiri di belakang garis serang, tubuh menghadap ke net.
(2) Lemparkan bola melalui atas kepala dengan tangan lurus.
Lemparan harus melintasi net.
(3) Lakukan secara berulang.

c) Menservis bola
             Latihan ini dapat dilakukan untuk latihan servis dari bawah, samping, dan atas. Berikut akan diuraikan latihan servis dari bawah.
Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
(1) Lakukan teknik servis dari bawah di belakang garis serang hingga melintasi net.
(2) Lakukan secara berulang.
(3) Setelah lancar lakukan servis dari bawah dengan tambahan jarak.
(4) Penambahan jarak dilakukan secara bertahap hingga kamu dapat melakukannya dari belakang garis servis.

b. Passing
              Passing adalah teknik mengoperkan bola kepada teman satu tim. Passing merupakan langkah awal penyusunan serangan kepada lawan. Teknik passing terdiri atas dua, yaitu passing atas dan passing bawah.

1) Passing atas
            Passing atas dilakukan ketika mengoperkan bola tinggi. Selain itu, passing atas dapat digunakan untuk teknik mengumpan. Berikut cara melakukan passing atas.
a) Berdiri menghadap arah datangnya bola, kedua kaki dibuka selebar bahu dengan salah satu kaki di depan, lutut agak ditekuk.
b) Kedua tangan diangkat di depan-atas dahi, jari-jari tangan menghadap ke atas membentuk cekungan.
c) Ketika bola tepat berada di depan-atas dahi, lakukan gerakan mendorong sampai sikut lurus. Perkenaan bola pada ruas jari pertama dan kedua. Dorongan lengan harus dibantu dengan lecutan pergelangan tangan untuk menghasilkan gerakan memantul.
d) Setelah bola didorong dengan bantuan lecutan pergelangan tangan hingga sikut agak lurus, pindahkan berat badan dengan melangkahkan kaki ke depan, dan kembali dalam posisi siap.
     
            Untuk memudahkanmu melakukan passing atas, lakukan beberapa latihan berikut. Lakukan dengan sungguh-sungguh.
a) Melambungkan bola dengan dua tangan
     Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
(1) Posisi badan berdiri sambil memegang bola di depan badan dengan dua tangan.
(2) Lambungkan bola di depan badan, kemudian tangkap kembali dengan dua telapak tangan di atas dahi.
(3) Lakukan latihan selama 30 detik, kemudian hitung lambungan yang kalian peroleh

b) Mem-passing atas bola
     Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
(1) Posisi badan berdiri sambil memegang bola di depan-atas dahi dengan dua tangan, telapak tangan menghadap ke atas.
(2) Passing-kan bola ke atas.
(3) Lambungan harus lurus ke atas dan dapat diterima kembali dengan kedua tangan.
(4) Lakukan secara berulang.

2) Passing bawah

             Passing bawah biasanya dilakukan untuk mengoper bola-bola pendek. Berikut cara melakukan teknik passing bawah.
a) Berdiri menghadap arah datangnya bola, salah satu kaki di depan, kedua lutut ditekuk, dan badan agak dicondongkan ke depan.
b) Kedua tangan saling berpegangan, salah satu punggung telapak tangan berada pada telapak tangan yang lain.
c) Ketika bola datang, ayunkan kedua lengan dari bawah, sumbu gerakan dari persendian bahu, dan sikut lurus.
d) Perkenaan bola pada bagian atas pergelangan tangan.
e) Setelah melakukan gerak operan, langkahkan kaki belakang ke depan untuk mengambil posisi siap.
     
              Passing bawah merupakan teknik yang sangat dominan saat permainan bola voli. Oleh karena itu, teknik ini harus dikuasai. Berikut beberapa latihan teknik passing bawah.
a) Passing bawah di tempat
    Cara melakukannya sebagai berikut.
(1) Buatlah lingkaran dengan diameter 1,5 meter dan kamu masuk pada lingkaran tersebut.
(2) Lakukan teknik passing bawah.
(3) Latihan dilakukan di dalam lingkaran, upayakan supaya kamu dan bola tidak keluar dari lingkaran.
b) Passing bawah sambil berjalan ke depan.
    Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
(1) Lakukan teknik passing bawah sambil berjalan ke depan.
(2) Lakukan pada jarak 5 meter.
(3) Upayakan bola tidak terpisah.
(4) Lakukan latihan secara berulang.

c. Smash
              Smash adalah serangan utama berupa pukulan keras ke daerah lawan. Teknik ini bertujuan untuk memenangkan pertandingan.

              Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan smash, yaitu langkah awalan, tolakan, saat memukul bola, dan pendaratan. Berikut cara melakukan teknik smash.
1) Berdiri serong 45 derajat dengan jarak 3-4 meter dari net.
2) Lakukan dua langkah biasa ke depan. Pada langkah kedua diperlebar, kemudian kaki dirapatkan.
3) Setelah kaki dirapatkan, lakukan gerakan meloncat sambil melecutkan tangan yang akan memukul ke atas-belakang kepala, kemudian lakukan gerak memukul.
4) Pukulan dilakukan pada titik tertinggi loncatan.
5) Setelah memukul, lakukan pendaratan dengan kedua kaki, lutut harus mengeper untuk menjaga keseimbangan. Kemudian, kembali ke posisi siap.
      
               Biasanya, teknik smash merupakan teknik yang dapat mengumpulkan angka terbanyak. Hal tersebut dikarenakan hasil pukulan smash sangat keras, sehingga dapat dengan cepat mematikan lawan.
Berikut cara melatih teknik smash.
1) Memukul tanpa bola
      Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
a) Berdiri di belakang garis serang.
b) Lakukan awalan dua langkah.
c) Lakukan tolakan dan lompatan setinggi mungkin.
d) Lakukan secara berulang.
2) Memukul bola yang dilempar
      Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
a) Satu orang berdiri di samping net sebagai pelambung bola.
b) Pemain yang men-smash bola yang dilempar dengan teknik yang benar.
c) Lakukan secara bergantian dan berulang-ulang.

d. Blocking
               Blocking atau membendung bola merupakan upaya pertahanan serangan yang dilakukan suatu tim dari serangan keras lawan. Keberhasilan teknik block bergantung pada upaya blocker membaca
arah serangan lawan.

 Berikut cara melakukan teknik membendung bola.
1) Berdiri menghadap net, kedua kaki dibuka selebar bahu, kedua lutut ditekuk, kedua tangan bersiap di depan dada, dan pandangan memerhatikan arah datangnya bola.
2) Tolakkan kedua kaki sambil meluruskan kedua tangan lurus ke atas.
3) Sikap kedua tangan lurus, jari-jari tangan direnggangkan, dan kedua telapak tangan aktif mengikuti arah pukulan lawan.
4) Pendaratan dilakukan dengan kaki mengeper dan kembali siap ke posisi semula.
      
               Blocking merupakan salah satu teknik pertahanan. Teknik ini dilakukan dengan menutup datangnya bola di atas net.
Berikut cara melakukan latihan membendung bola.
1) Melompat di depan net
    Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
a) Berdiri satu langkah di belakang net.
b) Kedua tangan diluruskan ke atas dengan telapak tangan menghadap ke depan.
c) Lakukan lompatan sepanjang net.
d) Lakukan secara berulang.

2) Membendung bola yang dilempar
    Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
a) Cara melakukannya sama seperti latihan sebelumnya.
b) Terdapat satu orang pelempar bola dari seberang net.
c) Lakukan secara berulang-ulang.

Workflow Design dan Analisis

Definisi Workflow
2.1     Definisi Workflow

            Pengeritan workflow adalah aliran kerja atau suatu informasi dari suatu proses, baik secara keseluruhan maupun sebagian dimana dokumen atau informasi tersebut diteruskan dari satu partisipan ke partisipan lain sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku.
            Dalam suatu organisasi atau perusahaan diperlukan workflow agar tugas tersebut tidak saling berbenturan atau sama karena akan menghambat suatu proses kerja dari perusahaan atau organisasi tersebut . jadi pemanfaatan workflow sangat berguna sebagai penunjang suatu proses kerja dan untuk mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan atau organisasi tersebut. Jika di dalam suatu perusahaan atau organisasi tidak terdapat workflow maka tugas dari perbagian karyawan tidak akan sama dan tidak bisa urut sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh karyawan.
            Pada tahun 1996, Workflow Management Coalition(WFMC) menerbitkan sebuah tulisan semua istilah yangberguna dan berhubungan dengan workflow. Merekamendefinisikan workflow sebagai:
            Otomatisasi proses bisnis, secara keseluruhan atausebagian, selama dokumen, informasi atau tugas yangdilewatkan dari satu peserta yang lain untuk tindakan(kegiatan), menurut seperangkat aturan prosedural.

2.2     Karateristik Workflow

            Dalam tingkatan yang paling tinggi, Workflow Management System dapat dikarakteristikan pada tiga area fungsi yaitu :
a.  Build Time Functions. Terpusat pada mendefinisikan, dan kemungkinan untuk memodelkan proses Workflow dengan komponen aktivitasnya.
b.  Run Time Control Functions. Terpusat pada pengaturan proses Workflow di suatu lingkungan operasional dan mengurutkan bermacam aktivitas yang harus ditangani sebagai bagian dari setiap prosesnya.
c.   Run Time Interactions. Interaksi dengan pengguna dan perangkat aplikasi Teknologi Informasi untuk memproses bermacam tahapan aktivitas.

2.3     Peranan workflow dalam sistem informasi

Pengendalian prosedur agar mempermudah dan efisien dalam proses kerja
1.      Distribusi otomatis dan pelacakan
2.      Pekerjaan yang dilakukan terlebih dahulu
3.      Paralel (bersamaan) dalam proses pengerjaan
4.      Manajemen fokus pada setiap pekerja
5.      Peningkatan performa pada pekerja

2.4     Pemodelan analisis workflow dengan DFD

            Data Flow Diagram (DFD) merupakan suatu cara atau metode untuk membuat rancangan sebuah sistem yang mana berorientasi pada alur data yang bergerak pada sebuah sistem nantinya. Dalam pembuatan Sistem Informasi, DFD sering digunakan. DFD dibuat oleh para analis untuk membuat sebuah sistem yang baik. Dimana DFD ini nantinya diberikan kepada para programmer untuk melakukan proses coding. Dimana para programmer melakukan sebuah coding sesuai dengan DFD yang dibuat oleh para analis sebelumnya. Tools yang digunakan pada pembuatan DFD (Data Flow Diagram) yaitu EasyCase, Power Designer 6. Salah satu cara lain untuk mendesain sistem yaitu menggunakan UML(Unified Manual Language).

2.5     Komponen DFD (Data Flow Diagram):

User / Terminator: Kesatuan diluar sistem (external entity) yang memberikan input ke sistem atau menerima output dari sistem berupa orang, organisasi, atau sistem lain.
Process: Aktivitas yang mengolah input menjadi output.
Data Flow: Aliran data pada sistem (antar proses, antara terminator & proses, serta antara proses & data store).
Data Store: Penyimpanan data pada database, biasanya berupa tabel.

2.6     Didalam DFD terdapat 3 level, yaitu :

1. Diagram Konteks : menggambarkan satu lingkaran besar yang dapat mewakili seluruh proses yang terdapat di dalam suatu sistem. Merupakan tingkatan tertinggi dalam DFD dan biasanya diberi nomor 0 (nol). Semua entitas eksternal yang ditunjukkan pada diagram konteks berikut aliran-aliran data utama menuju dan dari sistem. Diagram ini sama sekali tidak memuat penyimpanan data dan tampak sederhana untuk diciptakan.
2. Diagram Nol (diagram level-1) : merupakan satu lingkaran besar  yang mewakili lingkaran-lingkaran kecil yang ada di dalamnya. Merupakan pemecahan dari diagram Konteks ke diagram Nol. di dalam diagram ini memuat penyimpanan data.
3. Diagram Rinci : merupakan diagram yang menguraikan proses apa yang ada dalam diagram Nol.

2.7     Fungsi dari Data Flow Diagram adalah :

            Data Flow Diagram (DFD) adalah alat pembuatan model yang memungkinkan profesional sistem untuk menggambarkan sistem sebagai suatu jaringan proses fungsional yang dihubungkan satu sama lain dengan alur data, baik secara manual maupun komputerisasi.
            DFD ini adalah salah satu alat pembuatan model yang sering digunakan, khususnya bila fungsi-fungsi sistem merupakan bagian yang lebih penting dan kompleks dari pada data yang dimanipulasi oleh sistem. Dengan kata lain, DFD adalah alat pembuatan model yang memberikan penekanan hanya pada fungsi sistem.
            DFD ini merupakan alat perancangan sistem yang berorientasi pada alur data dengan konsep dekomposisi dapat digunakan untuk penggambaran analisa maupun rancangan sistem yang mudah dikomunikasikan oleh profesional sistem kepada pemakai maupun pembuat program.

Rabu, 19 Oktober 2016

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) & Contoh Pelanggaranya

Tezar Priyantoko Permadi
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Contoh Pelanggaran HAM

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM). HAM ialah hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap manusia/individu sudah memilikinya dan itu merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya dalam kalangan bermasyarakat, kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain. Namun pada kenyataanya sekarang masih banyak terjadi berbagai pelanggaran dengan masalah hak asasi manusia.
Dalam kaitannya dengan itu, HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. , misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan.
Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Pengertian HAM Menurut Para Ahli.

Menurut UU No. 39 tahun 1999

HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.

Pengertian HAM Menurut John Locke

HAM merupakan suatu hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang bersifat kodrati. Artinya adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan hakikatnya, sehingga sifatnya adalah suci.

Pengertian HAM Menurut David Beetham dan Kevin Boyle

Hak asasi manusia dan kebebasan fundamental adalah hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

Pengertian HAM Menurut Haar Tilar

HAM adalah hak yang melekat pada diri tiap insan, apabila tiap insan tidak memiliki hak-hak itu maka setiap insan tersebut tidak bisa hidup seperti manusia. Hak tersebut didapatkan pada saat sejak lahir ke dunia.

Pengertian HAM MenurutProf. Koentjoro Poerbopranoto

Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, hak asasi manusia adalah suatu hak yang bersifat mendasar. Hak yang telah dimiliki setiap manusia dengan berdasarkan kodratnya yang tidak dapat bisa dipisahkan sehingga HAM bersifat suci.

Pengertian HAM Menurut Mahfudz M.D.

HAM merupakan hak yang sudah melekat pada martabat setiap manusia dan hak tersebut sudah dibawa pada saat sejak lahir ke dunia dan pada hakikatnya hak tersebut memiliki sifat kodrati.

Pengertian HAM Menurut Muladi

Hak asasi manusia adalah segala hak pokok atau mendasar yang melekat pada diri setiap manusia dalam kehidupannya.

Pengertian HAM Menurut Peter R. Baehr

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang bersifat mutlak dan harus dimiliki oleh setiap insan di dunia guna perkembangan dirinya.

Pengertian HAM Menurut Karel Vasak

Hak asasi manusia merupakan 3 generasi yang didapat dari revolusi Prancis. Karel Vasak mengistilahkan generasi hal ini karena yang dimaksud untuk merujuk pada inti serta ruang lingkup dari hak yang menjadi suatu prioritas utama dalam beberapa kurun waktu tertentu.

Pengertian HAM Menurut Miriam Budiarjo

Hak asasi manusia adalah hak yang harus dimiliki pada setiap orang yang dibawa sjak lahir ke dunia dan menurut Miriam Budiarjo hak tersebut memiliki sifat yang universal, hal ini karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras suku, budaya, agama, kelamin, dan sebagainya.

Pengertian HAM Menurut C. de Rover

Hak asasi manusia merupakan hak hukum yang harus dimiliki oleh tiap orang sebagai manusia. Hak tersebut memiliki sifat yang universal serta dimiliki oleh setiap orang. Hak tersebut seringkali dilanggar, namun hak-hak tersebut tidak akan pernah untuk dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, hal ini berarti bahwa hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia itu sendiri dilindungi oleh konstitusi serta hukum nasional diberbagai negara di dunia. HAM merupakan hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia haruslah dihormati, dilindungi, dan dijunjung tinggi. Hak asasi manusia mempunyai sifat yang universal dan abadi.

Pengertian HAM Menurut Austin-Ranney

Hak asasi manusia merupakan ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan jelas dan rinci dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

Pengertian HAM Menurut A.J.M. Milne

Hak asasi manusia merupakan suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat manusia di dunia, di segala masa, dan juga di segala tempat karena keutamaan keberadaannya ialah sebagai manusia.

Pengertian HAM Menurut Franz Magnis Suseno

Hak asasi manusia ialah hak-hak yang sudah dimiliki pada setiap manusia dan bukan karena diberikan oleh masyarakat. Bukan karena hukum positif yang berlaku, namun dengan berdasarkan martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia memiliki HAM karena ia adalah manusia.

Pengertian HAM Menurut Oemar Seno Adji

Menurut Oemar Seno Adji, hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun itu.

Pengertian HAM Menurut G.J Wolhos

Hak asasi manusia adalah sejumlah hak yang sudah mengakar serta melekat dalam diri setiap manusia dunia dan hak-hak tersebut tidak boleh dihilangkan, karena menghilangkan hak asasi manusia orang lain sama saja sudah menghilangkan derajat kemanusiaan.

Pengertian HAM Menurut Leah Kevin

Konsepsi mengenai HAM mempunyai 2 makna dasar. Yang pertama adalah bahwa hak-hak hakiki serta tidak dapat dipisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia adalah manusia. Hak tersebut merupakan hak moral yang berasal dari keberadaannya sebagai seorang manusia. Makna yang kedua dari HAM adalah hak-hak hukum, baik itu secara nasional ataupun internasional

Pengertian HAM Menurut Komnas HAM

HAM adalah Hak asasi manusia yang mencakup dari berbagai bidang kehidupan manusia, baik itu sipil, politik, sosial dan kebudayaan, ataupun ekonomi. Bidang-bidang tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dan yang lainnya. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak mempunyai makna apabila rakyat masih harus saja bergelut dengan kemiskinan serta penderitaan. Tetapi, pada lain pihak, persoalan kemiskinan, keamanan, dan alasan yang lainnya tidak dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia serta kebebasan politik dan sosial masyarakat. HAM tidak mendukung adanya individualisme, melainkan membendungnya dengan cara melindunginya individu, kelompok, ataupun golongan , di tengah-tengah kekerasan kehidupan yang modern. Hak asasi manusia merupakan tanda solidaritas yang bersifat nyata dari suatu bangsa dengan warganya yang lemah.

Contoh Pelanggaran HAM

1.     Peristiwa Tragedi Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka). 

2.     Kasus Pembunuhan Munir

Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni.

Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat.
Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.

Kesimpulan

 Hak asasi Manusia atau yang sering disebut dengan HAM merupakan hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap manusia/individu sudah memilikinya dan itu merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Namun saat ini banyak sekali kekerasan yang melanggar HAM, seperti yang yang kita kenal kasus pelanggaran HAM Munir. Munir yang latar belakangnya adalah seorang akifis yang gencar sekali mengkritik pemerintahan dimasanya. Beliau dikabar meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni.

Sumber : https://www.harianlampung.co.id/read/definisi-pengertian-ham-hak-asasi-manusia-menurut-para-ahli-3584/